RPJPD Kota Bandung 2024-2045 Landasan Kokoh Menuju Kota Berkelanjutan dan Berkeadilan
Pimpinan DPRD Kota Bandung dan Pimpinan Fraksi DPRD Kota Bandung menghadiri Sosialisasi Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bandung Tahun 2024-2045 di Hotel Savoy Homann, Bandung, Selasa, 3 Desember 2024.
Dalam kesempatan tersebut, hadir Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi S.H., Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, Toni Wijaya, S.E., S.H., dan Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung Rieke Suryaningsih S.H.
Juga hadir Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Rahmat Purnama, A.Md., Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat Rendiana Awangga, S.Tr.Kom.Ak., Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia Erick Darmadjaya, B.Sc. M.K.P., Sekretaris Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Agus Hermawan S.A.P., Anggota Fraksi Golongan Karya Iqbal Mohamad Usman, S.I.P., S.H., Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Mochamad Ulan Surlan, S.Tr. AKUN., dan Muhamad Syahlevi Erwin Apandi.
Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi S.H., berharap Perda RPJPD 2024-2045 dapat menjelaskan perencanaan dan arah kebijakan yang dapatb menjawab permasalahan di Kota Bandung.
"Kota Bandung sebagai kota yang terus berkembang dapat dirasakan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan dinamika sosial," ujarnya.
Ia menerangkan, Perda tersebut menjadi pijakan dan rujukan semua pihak, sebagai indikator pembangunan di Kota Bandung. Sehingga tidak hanya sekedar angka-angka yang dicapai dengan IPM, tetapi tumbuh dan bersaing dengan kota dan kabupaten lainnya.
"Bagaimana pembangunan ini dirasakan oleh masyarakat, yakni output dan outcome. Maka mari jadikan peraturan daerah ini menjadi landasan kokoh untuk membawa Kota Bandung menuju kemajuan yang berkelanjutan dan berkeadilan," ujarnya. (h.dprd)
Tidak ada komentar